Puskesmas Gunung Sugih melayani pasien BPJS Kesehatan
Syarat pendaftaran untuk pengunjung baru:
Untuk pengunjung lama:
Membawa kartu BPJS. yang dimana kartu BPJS faskes tingkat pertamanya adalah Puskesmas Gunung Sugih lalu kependaftaran masuk ke Poli, diperiksa oleh dokter dan penentuan diagnosa rujukan. Setelah itu diarah ke operator rujukan di cetak.
Yang harus dilenakgapi adalah kartu identitas: KTP atau kartu identitas laiinya (note : klien diwajibkan datang tidak bisa diwakili.)
Perbedaan Poli Umum dan Poli Prioritas adalah Poli Umum untuk pasien berumur 5 tahun keatas sampai 60 tahun kebawah dan Poli Prioritas adalah untuk pasien berumur 5 tahun kebawah, lansia 60 tahun keatas, ibu hamil, pasien jiwa dan gawat darurat.
Posyandu pada bayi di lakukan di kelurahan masing-masing yang telah di tentukan tempat dan waktu nya.