PENGADUAN MASYARAKAT / WHISTLE BLOWING SYSTEM (WBS)

Penerimaan pengaduan masyarakat / Whistle Blowing System (WBS) melalui website ini adalah untuk pengaduan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran perilaku ataupun ketidakprofesionalan Dokter dan Pegawai dalam melaksanakan tugas.

UPTD Puskesmas Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah tidak akan menindaklanjuti:

1. Pengaduan yang tidak jelas.

2. Pengaduan mengenai dugaan terjadinya suatu tindak pidana.


Setiap pengaduan yang diterima melalui website ini akan ditangani oleh Pejabat yang Berwenang.

Berikut ini adalah jawaban atas beberapa pertanyaan penting berkaitan dengan penyampaian pengaduan Anda melalui website UPTD Puskesmas Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah.

  Untuk mengetahui perkembangan informasi status pengaduan yang telah Anda kirimkan kepada kami, silahkan klik disini.

LAPORAN PENGADUAN MASYARAKAT / WHISTLE BLOWING SYSTEM (WBS)


I. Identitas Pengadu



II. Identitas Terlapor



III. Pengaduan / Whistle Blowing System (WBS)



Format : Gambar dan Maksimal Ukuran File 2 Mb


gambar